Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus John

Polda Metro Jaya Jaya Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus John Key
Jejakprofil.Com – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi ulang kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei. Rekonstruksi ulang digelar di PT AG Kelapa Gading, Jakarta Utara, Arcici Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan kediaman John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi.

Rekonstruksi pertama digelar di PT AG, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adegan pertama yang dijalankan yakni, perencanaan penyerangan pada Minggu 14 Juni 2020. Sekitar pukul 09.00 WIB, John Kei menghubungi tersangka Daniel melalui telepon genggam dan meminta untuk mengumpulkan anak buahnya.

Pada sore harinya, mereka berkumpul dan John Kei meminta apakah bisa “mengambil” Nus Kei. Permintaan itu, selanjutnya disanggupi anak buahnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengaku, hari ini pihaknya menggelar rekonstruksi atas kasus insiden penyerangan John Key terhadap kelompok Nus Key.

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi, kemarin sudah kita lakukan prarekonstruksi, hari ini kita akan melakukan rekonstruksi,” ujar Yusri, Senin (6/7/2020).

Menurut Yusri, penyidik membawa 37 tersangka, termasuk John Kei untuk melakukan adegan rekonstruksi ulang peristiwa mulai dari perencanaan, penyerangan hingga penganiyaan itu.

“Rencana akan kita bawa para tersangka 37 orang, tapi masih kita lihat situasi-situasi seperti TKP di Kosambi akan kita pindahkan ke Polda saja karena melihat situasi prarekonstruksi sangat padat masyarakat. Di masa pandemi sekarang kan kita harus menjaga jarak ya. Tapi di beberapa tempat yang lain seperti di Kelapa Gading, Arcici dan kediaman John Kei kita lakukan di TKP sana,” ungkapnya.

Yusri menyampaikan, rekonstruksi digelar untuk menyempurnakan berkas perkara para tersangka yang sedang disusun penyidik.

“Jadi kita tuangkan langsung di lapangan seperti apa semuanya untuk kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari kejaksaan,” katanya.(Red)

Komentar ditutup.