Beranda / JP News / Jika Ada Oknum Polisi Ikut Cawe-Cawe Penyalagunaan Narkotika, Kapolri: Harus Dihukum Mati

Jika Ada Oknum Polisi Ikut Cawe-Cawe Penyalagunaan Narkotika, Kapolri: Harus Dihukum Mati

Share:


Kapolri Jenderal Idham Azis

Jejakprofil.Com – Kejahatan narkotika yang sejak lama menjadi musuh bangsa kini kian
mengkhawatirkan bangsa-bangsa beradab hingga saat ini. Masyarakat dapat sering
mendengar pernyataan tentang membangun komitmen bersama memberantas
narkotika oleh seluruh dunia. Tak sedikit badan-badan dunia yang terlibat, namun
ternyata peredaran gelap narkotika terus merajalela. Berbagai indikasi menunjukkan
bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime.

Sejalan dengan itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan tidak ada toleransi sedikitpun kepada jajarannya apabila ikut cawe-cawe dalam kasus tindak penyalahgunaan narkotika. Apalagi, polisi telah mengetahui aturan hukum terkait kasus tersebut.

“jika ada oknum polisi yang terjerat atau ikut dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, ganjaran yang paling tepat adalah hukuman mati. Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian. Karena dia (polisi) sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” kata Idham dalam sambutannya pada acara pemusnahan sabu 1,2 ton di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Menurut Idham, pernyataan dan sikap tegasnya ini merupakan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan adanya proses reformasi total di internal Polri saat momentum HUT Ke-74 Bhayangkara, kemarin.

“Saya kalau ngomong ini banyak tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi, begitu Presiden kemarin sudah perintah kami harus reformasi total. Jadi saya harus menyampaikan juga kepada semua,” tutur Idham.

Idham mengaku, dirinya tak ingin citra polisi yang sudah baik dapat tercoreng oleh oknum-oknum yang tergoda narkoba. Bahkan, Idham meminta seluruh jajaran Direktorat Narkoba dites urine.

“Di narkoba itu saya paling rewel. Bener tidak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu,” ujar Idham.

Lebih lanjut, Jenderal yang lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 itupun lalu bercerita, saat Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana melaporkan soal pengungkapan kasus narkoba, ia langsung memberikan atensi dan meminta barang haram itu minta langsung dimusnahkan.

Instruksi itu, kata Idham, lantaran untuk menghindari adanya godaan-godaan yang bisa menggoyahkan siapapun ketika melihat sabu, termasuk aparat kepolisian.

“Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian. Ketika kemarin beliau lapor saya, segera musnahkan. Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari 2 sisi. Dari luar bisa orang luar dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara,” ujar Idham.(Arum/Red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka_

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *