Beranda / Politik / RUU HIP Perlu Direnungkan Kembali, Pengamat: “Diduga Ada Kepentingan Dibalik Kekuasaan”

RUU HIP Perlu Direnungkan Kembali, Pengamat: “Diduga Ada Kepentingan Dibalik Kekuasaan”

Share:

Jejakprofil.Com – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) saat ini menjadi sorotan publik. Publik menganggap bahwa Pancasila sejak kemerdekaan Indonesia sudah dianut sebagai ideologi bangsa bahkan kedudukannya sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Menurut Pengamat Politik Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dr. Sidratahta Muchtar, M.Si bahwa jika memang RUU HIP bisa disahkan menjadi UU maka hal ini menjadi langkah mundur dalam memandang ideologi negara.

“Bila status Ideologi Pancasila diturunkan menjadi UU maka menunjukkan kepada kita bahwa ini salah satu langkah mundur dalam memandang ideologi,” kata Sidratahta saat dihubungi Jejakprofil.Com, Minggu (21/6/2020).

Sidra mengatakan, Pancasila yang sudah baku ini sejatinya dipertahankan. Sebagaimana, lanjut Sidra, disampaikan Bung Karno mengenai pandangan hidup bangsa.

“Pandangan hidup bangsa menurut Bung Karno adalah spirit dan ideologi itulah Pancasila. Jadi melahirkan RUU HIP lagi maka penafsiran ini sudah tidak benar. Saya tidak setuju. Saya menduga ada kepentingan dibalik kekuasaan,” ujar Sidra.

Ia meminta agar RUU HIP segera direnungkan kembali. Pasalnya, bertentangan dengan ideologi Pancasila yang telah lama dikonsumsi masyarakat.

“Kita tidak ingin Ideologi Pancasila hanya dimiliki kelompok tertentu. Namun, bila RUU HIP disahkan, maka hal itu menunjukkan negara telah gagal merealisasikan BPIP dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lebih lanjut, mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengaku khawatir bila Pancasila bernasib seperti amandemen UUD 1945 yang mengalami degradasi.

“Ini reformasi Ideologi, saya khawatir jangan sampai dijadikan seperti amandemen UUD 1945 yang mengalami degradasi. Disamping juga timbul pertanyaan dari rana publik kok mengapa ada ideologi baru Pancasila berdasarkan UU HIP tahun 2020. Sementara Indonesia sudah merdeka kurang lebih 75 tahun. Itu berarti ada kepentingan tertentu dalam tubuh negara yaitu dibalik kekuasaan,” tandasnya. (Arum/Red.JP)

Lihat Juga

Silfester Matutina Dilantik Komisaris ID Food

Jakarta – Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP) yang juga Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *