Beranda / JP News / Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Share:
Foto : Ilustrasi kekerasan Dalam Rumah Tangga

Hidup memang terus berjalan dan waktu terus berputar. Ada kalanya kita lelah dan diam di tempat, namun bukan berarti karena kita tidak mampu melangkah ke tahap kehidupan selanjutnya

Begitu juga saat berumah tangga, awal yang menyenangkan, tengah yang memilukan, dan akhir seperti apa yang sudah Tuhan rencanakan

Saat mengikat janji seumur sehidup semati dalam hal sakral yaitu pernikahan, seharusnya dua insan bisa berkomitmen saling menjaga bukan menyakiti

Dengan menyakiti apa semua akan selesai begitu saja? Ketika kalian memulai dengan menyakiti hal itu akan terus berlanjut terjadi dalam kehidupan rumah tangga

Melampiaskan rasa kesal atau emosi boleh, tapi dengan cara yang tepat! Jangan sampai kamu *KDRT!*

Kekerasan dalam rumah tangga berdampak kebanyak hal seperti psikis, fisik, dan keutuhan rumah tangga kalian

Karena adanya kekerasan hadirlah perpisahan, lalu untuk apa mengikatkan diri pada pernikahan kalau ujungnya berpisah karena masalah yang salah jalan keluarnya?

Di dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) berupaya untuk melindungi setiap korban *KDRT* agar setiap perbuatan pelaku kekerasan mendapat hukuman yang tepat

Kekerasan tergolong dalam beberapa jenis,

1. Overt – kekerasan fisik yang dapat di lihat

2. Covert – kekerasan psikis pada seseorang

3. Seksual

4. Penelantaran

Jadi? Apa kalian termasuk pelaku atau korban dari *KDRT?*

Hargailah setiap orang tanpa harus melukai dalam bentuk apapun

Hapuskan kekerasan, perluaslah perlindungan dan kasih sayang

Credit by Beatrix Audrianne

☕ Sosial Media on Instagram @beatrixaudrianne

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *