jejakprofil.com – KOTA BEKASI – Tim wil I yang terdiri dari Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Bekasi Utara dan Medan Satria OPD yang terlibat dalam penegakan PSBB di tim wil I, Disdamkar, Satpol PP, Bapenda, Setwan, Disnaker, Disdukcapil, Diskominfostandi, Disdik, Disarsipusda berupaya mempertahankan zona hijau penyebaran virus corona (Covid-19) di beberapa wilayah pemantauannya, hal tersebut dikatakan oleh Hanan selaku Ketua Tim Koordinator Wilayah 1.
“Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi bersama kawan-kawan di wilayah dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah Covid-19,” kata Hanan.
Hanan menjelaskan Tim Wil 1 terus fokus mengawasi sekaligus mengimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Masyarakat diharapkan mematuhi himbauan yang sudah dikeluarkan dari pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi. Masyarakat diharap tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat penting dan mendesak, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengenakan masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak (sosial distancing) sebagai faktor utama menjaga kesehatan.
Selain itu, lanjut Hanan, masyarakat diharapkan jujur untuk menyampaikan aktivitas mereka selama pandemi Covid-19.
Hingga (12/5), tercatat pada data website corona.bekasikota.go.id jumlah kasus Covid-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 2074 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) terdapat 877 orang dan positif Covid-19 sebanyak 264 orang.
Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 29 April 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.
(EZ/HUMAS)