Beranda / JP News / Usulan Anies Hentikan KRL Sementara Selama Penerapan PSBB Direspons Positif DPR RI

Usulan Anies Hentikan KRL Sementara Selama Penerapan PSBB Direspons Positif DPR RI

Share:

Jejakprofil.Com – Usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meminta operasisional KRL Commuter Line dihentikan sementara selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mendapat respons positif dari Komisi V DPR RI.

Terkait itu Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie menilai, langkah yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta itu sangat tepat. Apalagi, kata dia, penumpang masih ramai saat PSBB diterapkan.

“Saya kira Itu langkah paling tepat dalam rangka mengefektifkan physical distancing (jaga jarak). Karena selama masih terjadi angkutan umum, apalagi kita lihat kemarin (di KRL) protapnya tidak bisa dilaksanakan, karena memang penumpangnya terlalu banyak,” kata Syarif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Syarif mengatakan, apabila operasional KRL tetap berjalan secara normal di wilayah Jakarta dan tetap terjadi penumpukan penumpang, maka PSBB akan menjadi sia-sia belaka.

“Tadinya kan harus ada pengaturan jarak. Tapi kalau terjadi seperti itu (penumpukan penumpang), saya kira sia-sia saja PSBB, mubazir, karena apa? Karena ketentuan-ketentuan itu tidak dipatuhi oleh masyarakat,” kata dia.

Dia juga berharap Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dapat mengabulkan permohonan tersebut. Hal itu tak lain demi putusnya rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kita (Komisi V) sudah lama meminta itu (penyetopan KRL sementara), cuma Plt Menhub masih bersikeras terhadap itu (tidak perlu disetop), tapi kan kemarin Pak Luhut sudah bilang, kan sudah ada Pergubnya, ya diatur. Kalau memang daerah menganggap tidak, ya atur saja,” katanya.

“Ya cuma kan antardaerah ini, bukan kewenangan satu gubernur, berarti kewenangan pusat. Makanya kita minta juga, Pak Luhut harus pendekatan ideologi yang sama ini dengan Menkes,” imbuh dia.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan agar KRL dihentikan operasinya.

(Arum)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *