Kamis , April 10 2025
Beranda / JP News / ETOS : Ulah StaffSus Millenial Jokowi bukti Istana gagal merekrut Staffsus

ETOS : Ulah StaffSus Millenial Jokowi bukti Istana gagal merekrut Staffsus

Share:

Jakarta – Disaat negara sedang dihadapkan dengan perang terhadap covid 19, dimana sudah hampir 4.800 lebih masyarakat kita yang terjangkit virus impor tersebut, ada lagi ulah dari seorang staffsus Millenial Presiden Andi Taufan lewat Suratnya kepada camat-camat se Indonesia yang menggunakan kops surat istana.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, Staff Millenial Pak Jokowi lakukan tindakan offside, orang ini tidak mengerti apa-apa tapi banyak gayanya.

“Saya tidak tahu orentasinya apa anak muda ingusan ini berlagak?, terlalu banyak manuver yang tak jelas rupanya didalam” kata Iskandarsyah Ditemui di Jakarta, selasa (14/04/2020),

Iskandarsyah menuturkan, saya melihat nya bukan prihatin tapi justru sebaliknya. Rakyat ini sedang menderita karena penyakit yang datang dari virus impor (Covid 19) ini, kok malah berulah, berbuat tidak malah berulah, kalau sudah tidak tahu apa-apa ya sudah diam saja, ini malah berulah. Berita ini sudah ramai diberitakan dibeberapa media sosial seperti di twiter, semua menyerang anak muda itu.

“Buat saya ini pembelajaran bagi Istana, hati-hati merekrut staffsus apalagi dari kalangan millenial, bukan perkara usia masih muda dan energik, ini perkara mengurus negara, bukan buat gagah-gagahan” tutur Iskandarsyah

Menurut Iskandarsyah, janganlah bermain-main soal mengurus negara ini. Tanya sama yang lebih mengerti, yang lebih paham, jangan berbuat seenaknya aja, karena apa yang dia lakukan pasti berimbas ke publik.

“Saya sarankan Presiden cabut lah semua mandat staffsus millenial-millenial itu, dari pada menghamburkan uang negara menggaji orang yang justru membuat ulah yang efeknya ke semu masyarakat” ungkap Iskandarsyah

Dan terkait permintaan maaf dari staffsus Andi Taufan, Iskandar menambahkan, ya sah-sah aja, maaf ya kita maafkan lah, tapi proses hukum harus dijalanin, ini pidana, bahaya kalau ini dibiarkan.

“Soal minta maaf ya pasti dimaafkan, akan tetapi proses hukum harus di jalankan, berbahaya jika dibiarkan begitu saja” tutup Iskandarsyah.

(BS)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka_

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *