Beranda / Hukum / Artis Senior Tio Pakusodewo Kembali Ditangkap

Artis Senior Tio Pakusodewo Kembali Ditangkap

Share:

Jejakprofil.com Jakarta -Dalam masa pemberlakuan kebijakan pemerintah yaitu PSBB khusus di DKI Jakarta yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus corona, Covid -19 miris nya seorang publik figur / artis melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika.

Subdit 1 Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap publik figur senior TP (Tio Pakusadewo) dan seorang artis sinetron AR (Ahmad Reza) di tempat dan waktu yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan, Polisi kembali menangkap dan mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika dari kalangan Publik Figur (Artis) senior berinisial TP pada selasa (14/04/2020) dinihari di daerah Cilandak, dalam penangkapan TP ditemukan sejumlah barang bukti Ganja dan alat hisap sabu.

“TP ditangkap di Tarogong Cilandak, Jakarta Selatan. Saat TP ditangkap, ditemukan barang bukti berupa ganja 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu, ”ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Dalam kasus Reza, yang merupakan salah satu aktor sinetron “Ganteng-ganteng Srigala”, Yusri menjelaskan, polisi menyita barang bukti satu klip plastik sabu seberat 0,25 gram dan bong terbuat dari botol air mineral beserta alat hisapnya.

“Dari pengakuan Reza, didapati keterangan bahwa sabu yang konsumsinya diperoleh dari seseorang berinisial D. Petugas masih mengejar D” jelas Yusri

Yusri mengatakan, dari hasil tes urin yang dilakukan oleh Polisi, ternyata Reza positif menggunakan metamfetamin, amfetamin dan benzo. Sedangkan hasil test urin Tio Pakusadewo positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Pihaknya masih sedang mendalami penyidikan terhadap publik figur tersangka yang bukan sekali ini saja tersandung kasus narkoba.

“Tio Pakusadewo kan baru ditangkap pukul satu pagi. Jadi, petugas masih menanyainya dari mana mendapat barangnya dan kenapa masih memakai narkoba. Kita tunggu saja,” tutur Yusri, didampingi Wadir Res Narkoba AKBP Sapta Maulana.

Yusri juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, alasan TP (Tio Pakusadewo) rutin mengonsumsi sabu, ganja dan ekstasi adalah karena Tio mengaku mengalami stroke ringan.

“Dengan mengonsumsi narkoba terutama sabu, ia merasa staminanya lebih baik meski terkena stroke ringan,” kata Yusri

Saat melakukan penangkapan, polisi memakai alat pelindung diri (APD) untuk mengantisipasi virus Corona. Sedangkan TP sudah dilakukan rapid test hasilnya negatif, katanya.

Atas perbuatannya TP dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 127 Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(BS)

Lihat Juga

Divhubinter Polri Berhasil Mengamankan Buronan Interpol Asal RRT Pelaku Judi Online dan Pencucian Uang

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara …

2 Komentar

  1. Oh my god.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *