Jejakprofil, Bekasi – Kunjungan tim investigasi Asosiasi Wartawan propesional Indonesia ( AWPI ) ke Lapas kelas IIA, di jalan Cilampayan Desa Pasir Tanjung, Pasirtanjung, Cikarang Pusat, Pasirtanjung, Kecamatan. Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.
Kedatangan tim Investigasi AWPI disambut oleh Staff Divisi pembinaan dan Pendidikan Lapas Cikarang kelas IIA, dari pantauan tim investigasi AWPI pelayanan pihak lapas sangat Humanis terhadap pengunjung maupun tamu lainnya.
Tim investigasi AWPI ditemui staf Divisi pembinaan dan Pendidikan, Vikry dan langsung diwawancarai. Tim investigasi tersebut mencecerkan pertanyaan soal kebijakan Permenhukham No.3 tahun 2018.
Terkait itu, Vikry mengatakan bahwa untuk lapas Cikarang kelas IIA saat ini sudah melepaskan 198 orang. Hal itu dilakukan berdasarkan asimilasi dan hak integrasi narapidana sejak tanggal 01 April 2020 hingga sekarang sebanyak 198.
kriteria, sambung Vikry, diambil dari 2/3 Masa pidana, diluar dari kebijakan asimilasi 6 orang bebas bersyarat jadi totalnya untuk sementara yang dikeluarkan 204 orang saat ini.
” Kebijakan ini pihak lapas Cikarang kelas IIA mengikuti acuan dari Permenhukham No.3 tahun 2018, syarat tersebut seperti Napi dewasa 1/2 masa pidana, napi anak harus berperilaku baik minim 3 bulan, yang pasti harus berperilaku baik, mengikuti program – program yang ada di lapas ini, juga mengacu pada Permenhuham No.10 tahun 2020, Untuk Jumlah Napi sendiri sebelumnya ada 1600 orang yang seharusnya kapasitas penampungan hanya 1.130 orang, ya sangat overlood sebenarnya, makanya kita dengan adanya kebijakan ini tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan maupun kepolisian. Sebab, bila memasukan napi baru harus balance dengan yang sudah dikeluarkan pihak lapas, itu juga harus ada surat pernyataan sehat terbebas virus tersebut”, tandas, Vikry divisi pembinaan dan pendidikan lapas Cikarang kelas IIA. ( Senin/13/04/2020 ).
Menurut dia, pihak lapas telah memberikan kebijakan kepada pengunjung saat membesuk napi dengan memfasilitasi monitor di ruang khusus pengunjung.
“Jadi selama ada wabah Covid-19 ini pengunjung tidak dapat bertemu langsung dengan napi, cukup melalui monitor. Ini salah satu tindakan pencegahan penyebaran virus corona, sehingga kegiatan napi seperti berolahraga, berjemur dan membersihkan ruang tahanan masing-masing bisa berjalan lancar. selain itu, kegiatan karya seni juga demikian,” jelasnya.
(Bam)