JAKARTA, (14/5) – Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan pendekatan kolaboratif dalam konservasi hiu dan pari pada forum internasional Sharks International 2026 di Colombo, Sri Lanka. Melalui forum tersebut, Indonesia membagikan pembelajaran dan praktik baik implementasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) sebagai bagian dari upaya pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
Keterlibatan Indonesia dalam sesi panel bertemakan Listed but Vulnerable: Enforcing CITES for Sharks and Rays menunjukkan komitmen aktif KKP dalam memperkuat tata kelola konservasi hiu dan pari di tingkat global. Forum tersebut menjadi ruang diskusi antarnegara dalam membahas tantangan dan strategi implementasi CITES terhadap perdagangan hiu dan pari yang masuk dalam Appendix CITES.
Indonesia melalui KKP memaparkan pendekatan nasional dalam penguatan kebijakan, pengelolaan perikanan berkelanjutan, penyusunan Non-Detriment Findings (NDF), pengaturan kuota, hingga pengawasan perdagangan spesies laut dilindungi melalui presentasi bertajuk From Listings to Action: Indonesia’s Integrated Approach to Enforcing CITES for Sharks and Rays.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Sarmintohadi, menyampaikan bahwa Indonesia terus memperkuat implementasi CITES melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, akademisi, peneliti, aparat penegak hukum, organisasi konservasi, hingga masyarakat pesisir.
“Sebagai negara dengan keanekaragaman hiu dan pari yang tinggi, Indonesia memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan perdagangan spesies dilakukan secara legal, terukur, dan berkelanjutan. Implementasi CITES tidak hanya berfokus pada pengendalian perdagangan, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan perlindungan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Sarmintohadi dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan KKP, mulai dari penyusunan NDF, penguatan sistem ketertelusuran produk perikanan, peningkatan kapasitas identifikasi spesies, hingga penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengawasan perdagangan hiu dan pari. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mendukung efektivitas implementasi CITES di lapangan.
Panel internasional tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Amerika Latin, Ekuador, Sri Lanka, kalangan akademisi, organisasi konservasi, serta otoritas kepabeanan untuk membahas berbagai tantangan implementasi CITES di masing-masing negara dan wilayah. Diskusi mencakup identifikasi spesies, pengawasan rantai pasok perdagangan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pentingnya kerja sama regional lintas negara dalam mendukung konservasi hiu dan pari secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum internasional tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Indonesia pada tata kelola konservasi laut dunia.
“KKP terus mendorong implementasi CITES yang efektif, terukur, dan berkeadilan melalui penguatan pengawasan perdagangan, peningkatan ketertelusuran produk, serta kolaborasi multipihak untuk mendukung konservasi hiu dan pari secara berkelanjutan,” ujar Koswara.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi biru melalui perlindungan ekosistem laut, konservasi spesies terancam punah, serta pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan demi menjaga kesehatan laut dan kesejahteraan generasi mendatang.
HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN

