KKP Evaluasi KKPRL untuk Percepatan Proyek Strategis Nasional

Ekonomi176 Dilihat

JAKARTA (22/4) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk mendukung kepastian berusaha dan investasi di sektor kelautan, khususnya untuk percepatan proyek strategis nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menyebutkan, dalam implementasinya, KKPRL tidak hanya berfungsi sebagai instrumen legalitas pemanfaatan ruang laut, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang laut untuk memastikan kesesuaian kegiatan dengan rencana tata ruang laut, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pengendalian dalam pemanfaatan ruang laut tidak hanya bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya tapi menciptakan peluang ekonomi baru, membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut Kartika, melalui upaya re-engineering pembangunan, pemerintah saat ini fokus pada pemerataan kesejahteraan dan penguatan fondasi ekonomi masyarakat pesisir melalui program-program strategis seperti kampung nelayan, revitalisasi tambak dan pengembangan energi baru terbarukan.

Lebih lanjut Kartika juga menjelaskan, ketidakpastian geopolitik dan perubahan rantai pasok dunia saat ini sangat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. Oleh karenanya, penataan ruang laut berperan strategis dalam mendukung ketahanan nasional.

Dalam evaluasi pelaksanaan KKPRL, KKP melibatkan beberapa pakar untuk memberikan masukan dari berbagai perspektif, yaitu land value capture, reklamasi ramah lingkungan, sustainability accounting serta penataan ruang laut yang mendukung pembangunan yang inklusif.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Profesor Eko Ganis Sukoharsono mengungkapkan, PSN Surabaya Waterfront Land harus didesain dan dipandang sebagai intervensi terencana yang mengintegrasikan kelayakan teknis, keselarasan lingkungan, tanggung jawab ekologi, keadilan sosial dan kepatuhan regulasi secara simultan.

“Proyek tidak boleh hanya mengejar kecepatan penciptaan lahan baru, tapi harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan proses alam yang ada di sekitarnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ukuran keberhasilan operasional PSN Surabaya Waterfront Land perlu diperluas agar tidak hanya fokus pada penciptaan lahan fisik atau nilai ekonomi jangka pendek.

Sementara itu, Prof. Suntoyo, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS juga menyebutkan PSN Surabaya Waterfront Land yang dilaksanakan dengan cara reklamasi dapat dilakukan dengan bertumpu pada tiga pilar yang saling terintegrasi, yaitu ekologi, sosial, dan ekonomi. Dalam aspek ekologi, prioritas utama adalah melindungi habitat laut seperti mangrove dan terumbu karang serta menjaga kualitas air melalui sistem sirkulasi yang baik. Dari sisi sosial, perencanaan harus menjamin akses publik dan ruang hidup nelayan guna menghindari konflik ruang serta memastikan distribusi manfaat yang adil. Sedangkan pilar ekonomi memastikan bahwa kawasan hasil reklamasi mampu mendorong pertumbuhan wilayah yang mandiri secara finansial.

Menurut Suntoyo, kesuksesan akhir dari sebuah proyek reklamasi ditentukan oleh kompatibilitas antara rekayasa teknik dengan dinamika hidro-oseanografi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Legitimasi sosial melalui distribusi akses yang adil juga menjadi penentu utama agar proyek dapat diterima secara luas oleh Masyarakat. Seluruh parameter tersebut perlu dihadirkan secara simultan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan.

“Masa depan reklamasi terletak pada ketegasan dalam merancang intervensi pesisir yang aman dan menghormati sistem alam,” pungkasnya.

Dalam evaluasi KKPRL tersebut, PSN Surabaya Waterfront Land berada dalam timeframe rencana lanjutan KKPRL namun dalam pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan beberapa hal antara lain mempercepat proses persetujuan lingkungan, perbaikan dokumen lingkungan, serta meningkatkan komunikasi dan pelibatan masyarakat dalam proses lanjutan pengembangan SWL.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak khususnya dalam penataan ruang laut yang berbasis ekonomi biru agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

HUMAS DITJEN PENATAAN RUANG LAUT